Monday, January 21, 2013

Awali dengan Rute Evakuasi






Senin pagi pukul 8.48,  di lantai 11 sebuah gedung perkantoran berlantai 23, Anda sedang membaca email laporan dari rekan Anda. Telepon di meja kerja Anda berdering, dari salah satu staff Anda yang memberitahukan meeting awal pekan yang akan segera dilaksanakan. Sebelas detik setelah Anda menutup telepon, terdengar alarm tanda darurat diikuti pengumuman melalui pengeras suara bahwa telah terjadi kebakaran di lantai 7 gedung kantor Anda dan seluruh penghuni diminta untuk segera melakukan evakuasi ke luar gedung. Lorong kantor penuh sesak oleh puluhan karyawan yang panik, berlarian menuju pintu lift. Asap mulai masuk ke lantai ruangan, sehingga nafas Anda semakin berat dan tiba-tiba pandangan menjadi gelap...

Tanpa berharap kisah di atas  benar-benar terjadi di kantor Anda, kebakaran atau keadaan darurat lainnya bisa terjadi di setiap gedung bertingkat. Selain karena panik, ketidaktahuan penghuni gedung bertingkat mengenai prosedur tanggap darurat akan menghambat proses penyelamatan. Salah satu faktor penting dalam prosedur tanggap darurat di gedung bertingkat yang harus dipahami oleh setiap penghuni adalah Rute Evakuasi.

Mengapa harus  mengerti Rute Evakuasi ?
Rute Evakuasi adalah jalur khusus yang menghubungkan semua area di dalam gedung ke area yang aman atau Titik Kumpul. Dengan mengetahui dan memahami Rute Evakuasi, Anda memiliki kesempatan selamat yang lebih besar saat terjadi keadaan darurat. Rute Evakuasi di gedung bertingkat terdiri dari rute menuju Tangga Darurat, Tangga Darurat, dan rute menuju Titik Kumpul di luar gedung.

Berapa jumlah Rute Evakuasi yang diperlukan?
Jumlah dan kapasitas Rute Evakuasi menyesuaikan dengan jumlah penghuni dan ukuran gedung. Kebutuhan Rute Evakuasi juga dipengaruhi oleh waktu rata-rata untuk mencapai Titik Kumpul. Sebagian besar ahli keselamatan menyarankan setiap gedung memiliki minimal 2 Rute Evakuasi, lebih banyak lebih baik.

Bagaimana desain Rute Evakuasi yang sesuai standar keselamatan?
Coba cek Rute Evakuasi di gedung kantor Anda, pastikan ia memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:
  • Rute Evakuasi bersifat permanen, menyatu dengan bangunan gedung.
  • Rute Evakuasi harus memiliki akses langsung ke jalan atau ruang terbuka yang aman.
  • Rute Evakuasi dilengkapi Penanda yang jelas dan mudah terlihat.
  • Penanda dapat menyala di kegelapan (glow in the dark).
  • Rute Evakuasi dilengkapi penerangan yang cukup.
  • Rute Evakuasi bebas dari benda yang mudah terbakar atau benda yang dapat membahayakan.
  • Rute Evakuasi bersih dari orang atau barang yang dapat menghalangi gerak.
  • Rute Evakuasi tidak melewati ruang yang dapat dikunci.
  • Rute Evakuasi memiliki lebar minimal 71.1 cm dan tinggi langit-langit minimal 230 cm.
  • Pintu Darurat dapat dibuka ke luar, searah Rute Evakuasi menuju Titik Kumpul.
  • Pintu Darurat bisa dibuka dengan mudah, bahkan dalam keadaan panik.
  • Pintu Darurat dilengkapi dengan penutup pintu otomatis.
  • Pintu Darurat dicat dengan warna mencolok dan berbeda dengan bagian bangunan yang lain.
  • Tangga Darurat dirancang tahan api, minimal selama 1 jam.

Jika Anda menemukan kekurangan atau bahkan ketiadaan Rute Evakuasi, segera laporkan kepada pengelola gedung kantor Anda.

Awali dengan memahami Rute Evakuasi
Rute Evakuasi saja tentu belum cukup, masih banyak hal yang perlu kita siapkan untuk menghadapi kejadian darurat. Meski begitu, semoga dengan  mengenali dan memahami Rute Evakuasi bisa menjadi titik start bagi Anda untuk selalu waspada dan tanggap terhadap kejadian darurat di gedung bertingkat.


- Diolah dari berbagai sumber.
- Sumber gambar: http://www.pfsafety.com/store/image/cache/data/SF9033-500x500.jpg
Ditulis untuk http://lorco.co.id/